Bagi Anda yang ingin mengajukan kredit pemilikan rumah (kpr) melalui perbankan (dalam hal ini saya contohkan persyaratan melalui bank BSI). Maka, berikut ini persyaratan dokumen yang perlu Anda siapkan.
- KTP
- NPWP
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah
- Foto BPJS Kesehatan
- Laporan Pajak (Pph Pasal 21)
- Rekening Koran 3 bulan terakhir
- Slip Gaji 3 bulan terakhir
- Surat Keterangan Bekerja
Semua dokumen awal, disiapkan dalam bentuk soft copy.
Adapun hard copynya diperlukan nanti saat akad berlangsung di notaris.
Tahapan KPR
Adapun tahapan prosesnya, bagi Anda yang baru pertama kali ingin mengajukan KPR.
Setelah Anda OK memutuskan ingin membeli suatu rumah, sebutlah rumah A, dengan harga 600 juta.
Maka, tahapannya yaitu:
- Proses BI Checking. Untuk mengetahui adanya cicilan-cicilan yang aktif, atau tidak, adanya tunggakan atau tidak.
- Analisa Debt burden ratio (DBR) untuk memastikan angsuran bulanannya aman untuk Anda.
- Pengumpulan berkas (yang jumlahnya 9 item di atas).
- Info kelolosan kpr (SP3K)
- Proses Akad AJB di Notaris
Sampai disitu, prosesnya sudah selesai.
Maka, langkah selanjutnya di lapangan yaitu developer akan mempersiapkan pembangunan rumahnya. Dalam waktu yang disepakati, misalnya 6 bulan pengerjaan rumah, atau jika rumahnya ready stock maka tinggal proses perapihan saja, dan lalu pindahan.
Kapan Cicilan mulai berlaku?
Anda sebagai konsumen, sudah akan mulai menyicil rumah pada bulan depannya. Adapun di bulan (saat ini akad) belum terhitung menyicil karena sudah mengeluarkan biaya-biaya seperti blokir angsuran, akad, dll.
Biaya-biaya lain apa ada?
Iya, ada. Biasanya pihak bank mensyaratkan program sekalian dalam satu paket pembelian kpr rumah. Misalnya, mengikuti program tabungan haji, tabungan emas, atau lainnya. Biasanya ada biaya 200 rb untuk pembukaan rekening tabungan haji tersebut.